You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Pedagang JPM Tanah Abang Diberi Keringanan Biaya Sewa
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pedagang di JPM Tanah Abang Diberi Keringanan Biaya Sewa

Perumda Pembangunan Sarana Jaya melalui anak perusahaannya PT Saranawisesa Properindo memberikan keringanan biaya sewa toko bagi pedagang Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang di Jakarta Pusat.

Kepedulian kepada pedagang di masa pandemi

Manajer Pemasaran dan Pengelolaan Aset Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Jemmy Handrianus mengatakan, keringanan yang diberikan berupa kelonggaran tidak membayar uang sewa toko sebanyak dua bulan berturut-turut dan pembayaran 50 persen di bulan ketiga.

"Kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian kepada pedagang JPM di tengah masa Pandemi COVID-19. Kami telah berupaya menjaga stabilitas ekonomi bagi para pedagang JPM, memberikan keringanan agar para pedagang dapat tetap berjualan tanpa membayar sewa selama bulan Juli dan Agustus," ujarnya, Kamis (7/10).

Perumda Pembangunan Sarana Jaya Fasilitasi Vaksinasi 35.636 Warga Sasaran

Sementara itu, Direktur Operasional PT Saranawisesa Properindo, Arben Bastari menuturkan, jumlah toko yang berada pada area JPM Tanah Abang sebanyak 446 kios, 212 di antaranya tutup sementara waktu.

Rinciannya, 161 kios memutuskan untuk tutup sementara dan sebanyak 51 kios juga ditutup sementara waktu oleh pihak PT Saranawisesa Properindo. Penutupan ini dilakukan didasarkan pada peraturan yang telah disepakati kedua belah pihak tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

"Penutupan sementara waktu kepada beberapa toko dilakukan setelah adanya kelonggaran dan keringanan yang diberikan selama tiga bulan berturut-turut. Kami tidak menutup selamanya, jika kewajiban telah terselesaikan, maka toko yang bersangkutan akan segera kami buka kembali," terangnya.

Ia menambahkan, produk yang ditawarkan  pedagang di JPM Tanah Abang sangat beragam, mulai dari pakaian, mukena, sarung hingga jilbab. JPM Tanah Abang terlihat sepi semenjak pandemi COVID-19 melanda. Sejumlah pedagang bahkan memutuskan untuk menutup tempat usahanya sementara waktu.

"Tidak ada denda dikenakan berkenaan dengan kewajiban yang belum terselesaikan oleh pedagang di JPM Tanah Abang kepada pihak pengelola," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24739 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3289 personFolmer
  3. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1346 personTiyo Surya Sakti
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1148 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik